Tarif dasar listrik atau biasa disingkat TDL, adalah tarif yang boleh dikenakan oleh pemerintah untuk para pelanggan PLN. PLN adalah satu-satunya perusahaan yang boleh menjual listrik secara langsung kepada masyarakat Indonesia, maka TDL bisa dibilang adalah tarif untuk penggunaan listrik di Indonesia. Saat ini TDL rata-rata adalah USD 0,065 /kWh. Pada 2004, tarif nonsubsidi pelanggan 6.600 VA ke atas sekitar Rp 1.380 per kilowatt-hour (kWh), sedang tarif subsidi sekitar Rp 600 per kWh . Pada awal 2008 , diberlakukan tarif non subsidi untuk pelanggan listrik dengan daya 6600 keatas.
read more from "Menyikapi Kenaikan Tarif Dasar Listrik"
Browsing Tags's Archives »»
2010
16
Jul
Published under
Analisa | send this post